Surabaya – Pengguna kini bisa melaporkan berita palsu yang
akhir-akhir ini banyak beredar di media sosial. Melalui aplikasi Turn
Back Hoax, masyarakat dapat melaporkan berita palsu yang dirilis dalam
sebuah situs, pesan berantai, atau berita palsu dalam bentuk gambar.
Aplikasi ini baru dirilis dalam bentuk ekstensi di Google Chrome,
namun pengguna juga bisa mengaksesnya melalui browser desktop maupun
mobile. Pengguna bisa melaporkan atau melihat daftar berita palsu
berdasarkan laporan dari pengguna lain.
Dalam laman data.turnbackhoax.id, Sabtu (24/12/2016) laporan
dikategorikan berdasarkan berita palsu yang terbaru, terpopuler, dan
teraktif. Dari setiap daftar berita palsu tersebut, pengguna dapat
melihat keterangan hoax atau bukan hoax berdasarkan penandaan dari
pengguna lain. Untuk melaporkan berita palsu, pengguna dapat melakukan
login di aplikasi Turn Back Hoax hanya dengan menggunakan akun Facebook.
Setelah pengguna melakukan login dengan akun Facebook pengguna dapat
melaporkan berita palsu yang bersumber dari situs, pesan berantai atau
berita palsu dalam bentuk gambar.
Untuk melaporkan berita palsu, pilih menu Laporkan Hoax di laman Turn
Back Hoax. Kemudian Anda harus memilih jenis laporan sesuai dengan
berita palsu yang akan Anda laporkan. Jenis laporan yang tersedia yaitu
halaman situs, pesan berantai, dan gambar.
Untuk berita palsu yang bersumber dari situs, Anda harus memilih
jenis laporan “halaman situs”. Lampirkan alamat URL berita palsu
tersebut dengan cara menyalin dan paste ke kolom URL yang berada dibawah
kolom jenis laporan.
Anda juga harus memberikan tangkapan (screenshot) gambar laman yang
dilaporkan. Klik menu “pilih gambar”, kemudian pilih gambar screenshot
yang mendukung laporan. Selanjutnya berikan penjelasan mengapa berita
yang Anda laporkan dinilai palsu dalam kolom “Isi Penjelasan”.
Anda dapat melakukan tahapan yang sama untuk melaporkan berita palsu
jenis “Gambar”. Namun Anda perlu memberikan judul laporan dan menulis
sumber gambar yang akan Anda laporkan tersebut. Beberapa sumber sudah
disediakan seperti Facebook, Telegram, BBM, SMS, atau lainnya. Anda
hanya perlu memilih sumber yang sesuai.
Begitu pun dengan laporan jenis pesan berantai, Anda dapat melakukan
tahapan yang sama dengan laporan jenis Gambar, namun Anda harus
mencantumkan judul dari pesan tersebut. Kemudian salin dan paste isi
pesan pada kolom yang tersedia.
Selanjutnya masukkan tangkapan gambar (screenshot) dari pesan
tersebut serta cantumkan sumber pesan/gambar pada kolom “Sumber
Pesan/Gambar”. Terakhir berikan penjelasan mengapa pesan tersebut
dinilai berita palsu.
Dari semua jenis laporan yang akan dilaporkan, jika semua tahapan
selesai, selanjutnya klik lapor. Nantinya laporan Anda akan tampil dalam
beranda Turn back Hoax.(adhy)