BANYUWANGI - Tim Satuan Narkoba Polres Banyuwangi
mendapat tangkapan istimewa. Seorang pria yang diduga bandar besar ganja
berhasil ditangkap, Jumat tadi malam. Dari tangan pelaku, diamankan
846,1 gram atau delapan ons lebih ganja kering.
Pria yang diduga bandar itu, Munif Abud Amudy (41), warga Dusun
Gembolo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Selain ganja,
dari tangan pelaku disita sebuah HP dan sepeda motor Honda Vario
bernopol N 6594 EO.
“Pengakuan pelaku, ganja kering
itu dipasok dari seseorang di Yogyakarta,” kata Kasat Narkoba Polres
Banyuwangi, AKP Agung Setya Budi, dikutip dari Balipost, Sabtu (10/12/2016).
Menurut AKP Agung, dari keterangan pelaku, ganja dalam jumlah
besar itu dikirim menggunakan sistem ranjau. Artinya, pengirim tak
dikenal. Barang itu diletakkan di lapangan Gambiran. Setelah itu, pelaku
mengambilnya.
Saat diamankan polisi, ganja yang disimpan pelaku masih
terbungkus lakban. Kondisinya masih baru. Pelaku, kata Agung, disergap
di pertigaan Jalan Nias, Kelurahan Singotrunan, Banyuwangi. Diduga,
pelaku usai beraksi mengirimkan barang.
Agung menjelaskan, penyergapan bandar besar ini berawal dari
penangkapan dua pengguna ganja. Masing-masing, Jamal Al Khafi (54),
warga Jalan Dempo, Kelurahan Singotrunan, Banyuwangi dan Faisal (58),
warga Jalan Bunyu, Lingkungan Kampung Arab, Kelurahan Lateng,
Banyuwangi. Keduanya ditangkap terpisah.
Pertama, polisi menangkap Jamal. Dari tangan pelaku diamankan
enam paket ganja kering, beratnya 9,44 gram. Kepada polisi, pelaku
berdalih mendapatkan pasokan barang dari Munif, sang bandar. Barang itu
baru saja dibeli pelaku sebelum digerebek polisi. “Transaksinya di depan
toko meubel,” tegas AKP Agung.
Setelah meringkus Jamal, polisi mendapat kabar adanya transaksi
ganja. Selang dua jam kemudian, polisi meringkus Faisal (58). Dari
tangan pelaku diamankan satu paket ganja seberat 6,65 gram. Barang haram
itu diketahui juga didapat dari Munif.
Polisi akhirnya memburu Munif. Hanya dalam hitungan jam, Munif
berhasil dideteksi keberadaannya dan berhasil ditangkap. Bersama barang
bukti, ketiga pelaku diamankan di Polres Banyuwangi. “Ketiganya masih
menjalani pemeriksaan penyidik. Kita masih kembangkan terus,” pungkas
AKP Agung.(adhy)
Beranda
»
Banyuwangi
»
Daerah
»
News
» 8 Ons Ganja Kering Berhasil Diamankan Polisi dari Bandar Besar