Konfrensi pers dihadiri oleh Ketua MUI Ma'ruf Amin dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Ma'ruf mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya untuk memberikan kenyamanan bagi umat muslim.
"Bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa
dengan nomor 56 tentang penggunaan atribut nonmuslim bagi umat Islam
dinyatakan haram," ucap Ma'ruf Amin di kediaman Tito, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan, Selasa (20/12).
Menurutnya, di kalangan masyarakat
sangat banyak desakan sehingga dengan dikeluarkannya fatwa ini bisa
menjawab keresahan masyarakat, khususnya umat muslim.
"Sudah lama, tekanan dan paksaaan,
pemilik mall, hotel dan perusahaan sehingga umat Islam memakai atribut
nonmuslim," kata dia lagi.
Fatwa itu, lanjut Ma'ruf yang
mengenakan peci hitam ini mengatakan, bisa dijadikan pedoman bagi umat
muslim dan bisa dipahami para pemilik perusahaan atau pusat perbelanjaan
untuk jangan memaksakan karyawannya.
"Maka dari itu ada sosialisasi, kita
harapkan bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dan MUI, tentu bersama
dengan Polri juga," tambah dia.
Hal ini diamini oleh Tito yang sejak awal memang mendukung keluarnya fatwa MUI ini. (elf/JPG)