Achmadi MS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjerat
kepala-kepala daerah yang tertangkap tangan melakukan praktik korupsi.
Terakhir, Rabu 24 Desember 2018 lalu KPK menangkap Bupati Cirebon
Sunjaya Purwadi Sastra karena terjerat kasus dugaan suap terkait mutasi
jabatan, proyek dan perizinan.
Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri), Akmal Malik Piliang menilai semua pihak, termasuk
masyarakat sebagai pemilih turut bertanggungjawab terkait maraknya
kepala daerah yang terjerat korupsi.
"Ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab, semua bertanggung jawab
masyarakat pemilih, partai pengusung, pemerintah," jelas Akmal dalam
diskusi Polemik MNC Trijaya bertema 'Kepala Daerah Terjerat, Siapa
Tanggung Jawab' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu
(27/10/2018).
Akmal berharap semua pihak mulai dari masyarakat sebagai pemilih,
partai pengusung serta pemerintah untuk melakukan evaluasi agar perilaku
koruptif dapat diminimalisir.
"Saya kira ini menjadi sebuah momentum bersama untuk muhasabah diri, untuk melihat apa yang salah," ucapnya.
Sumber : okezone
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar